Jumat, 17 Februari 2012

Bidang profesi akutansi

Berdasarkan profesinya, akutansi dibedakan sebagai berikut:
 
 a.    Akutan public
Akutan public (public accountant) adalah akutan yang menjalankan fungsi pemeriksaan secara bebas/independent terhadap laporang keuangan perusahaan atau organisasi lain, serta memberikan jasa kepada pihak-pihak yang memerlukan.
Tugas-tugas akuntan public, antara lain:
1.    malakukan pemeriksaan (auditing)
2.    mamberikan jasa perpajakan (tax services)
3.    memberikan jasa konsultasi menejemen (management advisory  service)


 b.    Akuntan intern
Akuntan intern atau akuntan privat (private accountant) adalah akuntan yang berkerja didalam perusahaan atau organisasi tertentu (sebagai karyawan).
Tugan akuntan intern antara lain:
1.    menyusun sistem akutansi.
2.    manyusun laporan keuangan yang ditujukan untuk pihak ekstern maupun intern perusahaan.
3.    menyusun anggaran.
4.    menangani masalah perpajakan.
5.    malakukan pemeriksaan intern.  

c.    Akuntan pemerintah
Akuntan pemerintah (government accountant) adalah akuntan yang bekerja pada badab-badan pemerintah.

d.    Akuntan pendidik.
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam mendidikan akutansi, yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akutansi dan melakukan penelitian ilmiah dibidang akutansi.

ARTKEL TERKAIT



Tidak ada komentar:

Posting Komentar