Minggu, 28 September 2014

Kas (Cash)

Pengertian Kas

Yang dimaksud kas adalah uang tunai (Uang Kertas &Logam),  Rekening Koran, Wesel pos, cek yang diterima dan sumber lain yang segera dapat diuangkan.

Yang tidak termasuk kas adalah sertifikat deposito, material pos, material tempel, cek mundur dan sumber lain yang tidak dapat segera di uangkan.

Perusahaan memerlukan kas dan setara kas untuk menjaga kelancaran operasi usahanya dan kas harus diatur secara seksama, sehingga tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit yang tersedia setiap waktu. Dalam PSAK No. 2 menyatakan bahwa:
Kas terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand deposits). Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan.




Menurut Tito Prihadi (2012:58) mengatakan bahwa:
Kas terdiri dari saldo kas diperusahaan dan saldo rekening giro di bank. Cek mundur tidak boleh dimasukkan ke dalam kas. Pengertian kas disini adalah alat pembayaran yang siap dipakai pada saat tersebut. Kas yang dibatasi penggunaannya oleh bank tidak ikut dihitung sebagai bagian dari kas/bank.


Pengawasan Terhadap kas

Kas adalah aktiva lancar yang bernilai tinggi dan tidak ada tanda-tanda pengenal  sebagai hak milik dari seseorang, oleh karena itu perlu diadakan pengawasan secara khusus.

Prosedur pengawasan kas diantaranya adalah:
1.        Menggunakan mesin untuk penerimaan uang tunai.
2.        Penerimaan uang per pos wesel hendaknya segera dicatat.
3.        Buku penerimaan kas tidak dipegang oleh satu orang yang sama.
4.        Adakan perhitungan secara berkala atau secara tiba-tiba.
5.    Pengeluaran rutin yang jumlahnya relatif kecil gunakan kas kecil, sedangkan pengeluaran yang dianggap nilainya besar diguanakan dengan Cek/Bilyet Giro.
6.        Jumlah penerimaan uang secara rutin hendaknya segera disetorkan ke bank.
7.    Saldo rekening koran hendaknya segera direkonsiliasikan.


ARTKEL TERKAIT



Tidak ada komentar:

Posting Komentar